Kriminal

Embat Motor di Masjid, Pemuda Asal Tribungan Situbondo Ditangkap

SITUBONDO,FaktualNews.co – Nekat mencuri sepeda motor di masjid Jihad Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Arofiudin (22), warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, ditangkap petugas Polres Situbondo.

Pemuda yang akrab dipanggil Rofie ini ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor nopol P 5392 FD, hasil curiannya yang sudah diganti nopol P 6659 DO.

Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Rofie dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya, Rofie langsung dijebloskan ke sel Mapolres.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Rofie mencuri sepeda motor di masjid jihad itu, berdasarkan laporan korban Jaka Prayitno (27) warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo. Sebab, saat korban salat di masjid jihad, sepeda motornya raib di tempat parkir.

Mendapat laporan ada pencurian sepeda motor, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, setelah sebelumnya tim opsnal meneliti rekaman CCTV, hingga akhirnya berhasil menangkap Rofie di rumah kerabatnya.

“Awalnya, dia (Rofie red-) mengelak dituding sebagai pencuri motor milik korban Jaka, namun setelah diketahui motornya diganti nopol, akhirnya Rofie mengakui perbuatannya,”kata salah seorang petugas, Sabtu (17/9/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap Rofie berdasarkan laporan korban Jaka Prayitno, sehingga atas dasar laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Selain berhasil menangkap tersangka Rofie, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya,”katanya.