Birokrasi

Sekda Mundur dari Jabatan, Bupati Jember: Itu Hak Beliau, Harus Diberikan Jika Diminta

JEMBER, FaktualNews.co – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jember Mirfano mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Soal pengunduran diri dari jabatannya, juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno.

Pengajuan pengunduran diri itu, sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Menurut Sukowinarno, merupakan hal wajar dan hak dari PNS.

Bupati Jember Hendy Siswanto juga membenarkan soal Mirfano yang mengajukan pensiun dari jabatannya sebagai Sekda Jember.

Pengajuan yang dilakukan resmi, kata Hendy, pihaknya pun juga mengamini permintaan Mirfano untuk pensiun lebih awal.

“Pak Mirvano bukan mengundurkan diri tapi beliau ambil MPP, masa persiapan pensiun,” tulis Bupati Hendy dikonfirmasi lewat Whatsapp, Sabtu (17/9/2022).

“Sebenarnya (Mirfano memasuki masa persiapan pensiun), masih kurang 4 bulan lagi. Namun itu hak beliau (ajukan pengunduran diri), yang harus diberikan jika diminta,” sambungnya.

Menurut Hendy, menjadi hak setiap ASN menjelang pensiun, atau MPP, jika ingin mengajukan lebih awal terkait pengunduran diri dari jabatan yang saat ini dijalani.

“Hak setiap ASN menjelang pensiun namanya MPP. Saya nggak boleh menghalangi karena itu Hak ASN,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait pengunduran diri dari jabatan Sekda Jember, Mirfano menyampaikan jika dirinya mengaku capek (lelah).

“Ya wis kesel, capek juga lah. Kan sudah 5 tahun jadi Sekda. Ya kan juga mendekati masa pensiun. Kan jadi haknya PNS. Mintanya (saya) segera MPP. Intinya ingin istirahat. Jangan diarah-arahkan ke politik lah,” kata Mirfano saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (16/9) kemarin.s

Soal pengajuan pengunduran diri lebih awal, Mirfano mengaku sejak beberapa minggu lalu sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.

“Saya ngajukan itu sudah 2 mingguan lah. Sekarang (setelah pengajuan pensiun). Tinggal nunggu SK bupati. Ya sudah gitu saja,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda. Mirfano tinggal menunggu jawaban dari bupati. Kemudian dilanjutkan dengan akan ditunjuknya Plt. Sekda yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Selanjutnya setelah saya mundur, nanti ada proses ke (Pemerintah) Provinsi untuk pengisian jabatan Plt. Untuk ke DPRD gak perlu (pengajuan pengunduran diri),” ujarnya.