FaktualNews.co

Besok Senin Pengajuan ke Gubernur Jatim

Kepala PTSP Jember Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Jember

Peristiwa     Dibaca : 765 kali Penulis:
Kepala PTSP Jember Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Jember
Kepala PTSP Jember Arief Tjahyono yang kini juga menjabat sebagai Plt. Sekda Jember.

JEMBER, FaktualNews.co-Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Arief Tjahyono ditunjuk oleh Bupati Jember Hendy Siswanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Jember.

Arief menggantikan Mirfano yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat Sekda Jember. Karena Mirfano sedang memasuki masa pensiun (MPP).

Terkait penunjukkan Arief Tjahyono sebagai Plt. Sekda Jember. Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno. Sudah sesuai aturan.

“Pak Arief diangkat (sebagai Plt. Sekda) sejak 16 September 2022 sore hari. Itu yang menunjuk langsung Pak Bupati,” kata pria yang juga akrab disapa Suko ini saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (18/9/2022).

“Setelah jadi Plt, Senin besok tanggal 19, kita mengajukan kepada Gubernur Jatim sebagai penjabat (Pj) Sekda,” sambungnya.

Untuk kemudian menjabat sebagai Pj tersebut, Suko menjelaskan, Pemkab Jember akan melengkapi berkas-berkas administrasi yang akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Setelah berkas administrasi kepada gubernur dinyatakan lengkap oleh bagian Kepegawaian Provinsi Jatim. Maka gubernur sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,” ucapnya.

“Gubernur mempunyai waktu 5 hari kerja untuk menerima berkas tersebut. Bilamana berkas usulan itu tidak terbit (tidak ada jawaban dari gubernur). Maka sesuai aturan perundang-undangan tadi Gubernur sudah menyetujui,” sambungnya.

Terkait berkas administrasi penunjukkan dan pelantikan sebagai penjabat (Pj) Sekda Jember itu, kata Suko, dirinya optimis sekitar tanggal 26-27 September 2022. Akan ditunjuk Pj. Sekda Jember.

Selanjutnya setelah dilakukan pelantikan atau penunjukkan Pj. Sekda Jember. Lanjut Suko, maka akan dilanjutkan dengan dilakukan proses penunjukkan Sekda Jember definitif.

“Prosesnya panjang untuk menetapkan sekda definitif ini. Artinya, bupati tidak bisa membentuk sendiri Pansel (Panitia Seleksi) untuk melakukan seleksi calon Sekda Definitif. Kita kirim juga nama (calon Pansel) secara administrasi dan biodata kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Selanjutnya nanti ada petunjuk keluar surat rekomendasi pembentukan pansel,” ulasnya.

“Kemudian diterbitkan SK Pansel oleh bupati. Kemudian dilanjutkan Pansel bekerja, untuk proses open bidding calon Sekda, kapan open biddingnya dan prosesnya,” sambung Suko.

Setelah dilakukan proses open bidding, Suko menambahkan, hasil dari proses itu dilaporkan kembali ke KASN.

“Baru setelah itu, sesuai aturan muncul 3 nama. Siapa yang ditunjuk bupati sebagai Sekda Definitif. Karena sudah sesuai dengan persyaratan,” ujarnya.

Ditanya soal alasan penunjukkan Kepala PTSP Jember Arief Tjahyono sebagai Plt. Sekda Jember saat ini.

“Tentunya kalau menurut saya, karena kapabilitas dari Pak Arief sehingga layak sebagai Plt. Sekda. Kemampuannya yang di pemerintahan sejak era Pak Samsul. Mungkin itu pertimbangan Pak Bupati. Jadinya ditunjuk sebagai pejabat paling tinggi di tingkat ASN Pemkab Jember,” ucapnya.

Terpisah menanggapi penunjukkan sebagai Plt. Sekda Jember. Kepala PTSP Jember Arief Tjahyono mengatakan, jika pihaknya hanya menjalankan perintah yang disampaikan oleh Bupati Jember.

“Ya saya adaptasi dulu ya. Karena ini adalah perintah dari pimpinan saya sebagai ASN tidak boleh menolak. Wajib itu dan tidak boleh menolak perintah pimpinan. Karena ini perintah, InsyaAllah bismillah dijalani. Karena juga tidak boleh ada kekosongan jabatan. Jadi ya saya jalani,” kata Arief saat dikonfirmasi terpisah.

Adanya penunjukkan sebagai Plt. Sekda Jember, kata Arief, setelah Pejabat Sekda Jember sebelumnya Mirfano. Mengundurkan diri jelang MPP.

“Karena Pak Sekda mundur, sehingga saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh). Sampai nantinya ditunjuk Pj (Pelaksana Jabatan) selaku Sekda Jember,” ucapnya.

“Saya juga baru beberapa hari ini menjalankan tugas ini. Ini saya jalani. Tapi apakah kemudian nanti dilanjutkan sebagai Pj atau tidak itu tetap kembali perintah dari pimpinan nantinya,” imbuhnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris