FaktualNews.co

Penambang Pasir Temukan Struktur Batu Bata Klasik di Kawasan Situs Mellek

Peristiwa     Dibaca : 432 kali Penulis:
Penambang Pasir Temukan Struktur Batu Bata Klasik di Kawasan Situs Mellek
Lokasi penemuan cagar budaya di situs Mellek, Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Kembali, penambang pasir tradisional di Situbondo, menemukan struktur batu bata klasik sepanjang 12 meter. Struktur batu bata klasik ditemukan di kedalaman sekitar dua meter di kawasan Situs Mellek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Mendapati struktur batu bata sepanjang 12 meter di lokasi tambangnya, Ustaz Basri selaku  pengelola tambang langsung memberitahukan kepada Tim Cagar Budaya Yayasan Museum Balumbung Situbondo (TCB-YMBS).

“Karena para pekerja menemukan struktur batu bata, sehingga saya minta para pekerja pindah lokasi untuk menambang pasir. Selanjutnya, saya melaporkan kepada tim pegiat cagar budaya, yakni TCB YMBS,”ujar ustaz Basri, Minggu (18/9/2022).

Juru bicara (jubir) TCB YMBS Agung Hariyanto mengatakan, begitu mendapat informasi struktur batu bata yang diduga peninggalan zaman klasik, tim pegiat cagar budaya  langsung menuju lokasi penambangan di situs Mellek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih.

“Struktur batu bata sepanjang 12 meter yang ditemukan itu, memanjang dari sisi barat ke arah timur, dengan kedalaman sekitar dua meter,” ujar Agung Hariyanto.

Menurut dia, di kawasan Situs Mellek banyak ditemukan artefak kuno. Bahkan, lokasi penemuan struktur batu bata tersebut tidak jauh dari lokasi penemuan benda kuno jenis lumpang sebelumnya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada dinas terkait di Pemkab Situbondo, dan komisi IV DPRD Situbondo untuk turun langsung  ke kawasan Situs Mellek,” pinta Agung Hariyanto.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Agung menegaskan, untuk menyikapi penemuan artefak kuno dan struktur batu bata klasik di lokasi tambang rakyat di kawasan situs Mellek, pihaknya meminta kepada Komisi IV DPRD Situbondo untuk melakukan hearing, dengan cara memanggil dinas terkait, termasuk pengelola tambang, dan TCB YMBS.

“Agar  obyek diduga cagar budaya (ODCB) di kawasan Situs Mellek tidak rusak. Apalagi TCB YMBS telah mengirim surat pengaduan kepada komisi IV DPRD Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris