Kriminal

Belasan Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

KEDIRI, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus memberantas peredaran obat keras dan narkotika. Dalam dua pekan, Polres berhasil mengamankan 12 pelaku tindak peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Herianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota.

“Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka,” ungkap AKP Ipung Herianto, Selasa (20/9/2022)

AKP Ipung menambahkan, dari ke 12 tersangka pengedar narkotika, polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

“Para pengedar narkoba dan pil dobel L ini biasanya menyasar pada anak-anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel L dapat meningkatkan stamina,” imbuh Ipung.

AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.

“Selain melakukan tindakan hukum, Sat Narkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba,” tegas AKP Ipung.