Advertorial

Bupati Mundjidah Wahab Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Jombang 2022

JOMBANG, FaktualNews.co-Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Jombang Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang di Ballroom Hotel Yusro Jombang pada, Selasa (20/9/2022), dibuka langsung oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Kepala BPS Kabupaten Jombang Ir. Endang Sulastri M.T, mengatakan rapat koordinasi daerah dalam rangka membahas pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 ini, bertujuan untuk memperoleh dukungan dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang dalam menyebarluaskan tahapan kegiatan pendataan kondisi sosial ekonomi penduduk dari demografi, perumahan, data keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial (Regsosek) 2022 melalui koordinasi serta dukungan pelaksanaannya di Kabupaten Jombang.

Dikatakan juga bahwa dalam pelaksanaannya variabel-variabel tersebut akan dikumpulkan petugas menggunakan moda Paper and Pencil Interviewing atau PAPI pada 15 Oktober – 14 November 2022, serta dilengkapi dengan geotagging dan foto.

“Pendataan awal Regsosek terdiri dari beberapa tahapan yang pada pelaksanaanya akan dilakukan pada tahun 2022 dan 2023. Beberapa tahapan ditahun 2022 seperti koordinasi dan konsolidasi teknis serta penyiapan basis data dan kebutuhan teknis sudah kita lakukan. Adapun proses pengolahan data, forum konsultasi publik, dan penyerahan data akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang”, terangnya.

“Luasnya cakupan serta pemanfaatan hasil pendataan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Mari kita kawal pendataan ini dengan baik agar basis data yang kita miliki mencerminkan kondisi riil di masyarakat sehingga program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial akan tepat sasaran” pungkas Kepala BPS Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengapresiasi adanya Rakorda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Jombang Tahun 2022.

Menurut bupati ini adalah sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong efektifitas dan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah guna terwujudnya Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala BPS Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kepala DPMD dan Kepala DPPKB dan PPPA Kabupaten Jombang.