FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Oknum Anggota Polres Tulungagung Ditahan

Peristiwa     Dibaca : 752 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Oknum Anggota Polres Tulungagung Ditahan
FaktualNews.co/Hammam.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang oknum anggota Polres Tulungagung, ditahan.

Saat ini proses hukum terhadap tersangka sudah pada tahap satu yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Sedangkan untuk proses sidang etik, akan dilakukan setelah tersangka terbukti bersalah.

Kasus ini terungkap berawal dari pengembangan kasus ungkap peredaran narkotika di Tulungagung. Tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori membenarkan bahwa ada salah satu oknum anggota polisi dari Polres Tulungagung yang tersandung kasus narkotika. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum, karena hal ini menurutnya merupakan komitmen Kapolres Tulungagung.

“Komitmen Kapolres Tulungagung, akan memproses tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana, kejahatan atau melindungi kejahatan,” tuturnya.

Anshori mengatakan, saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Tulungagung Kota. Sedangkan untuk berkas perkara tersangka, kini sudah memasuki tahap satu yang akan segera diserahkan kepada Kejari Tulungagung.

“Sedangkan untuk sidang etik, akan menunggu dari hasil sidang pidana yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Disinggung terkait jenis narkotika yang digunakan tersangka, Anshori mengungkapkan berdasarkan informasi dari Satresnarkoba Polres Tulungagung, tersangka menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Polres Tulungagung, terkait oknum anggota Polres Tulungagung yang menyalahgunakan narkotika.

“Iya kemarin, tahap satu atau berkas sudah masuk,” singkatnya.

Berdasarkan informasi, tersangka berpangkat Arjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) berinisal U. Tersangka berasal dari kesatuan Unit Laka Polsek Ngunut. Dia ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. (Hammam).

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin