SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Sidomulyo, Kenjeran, Surabaya inisial IS (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya. Demikian ini karena berusaha memperkosa RF (27) tetangga kosnya, saat korban tertidur pulas.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, korban saat itu Rabu (14/9/2022) malam, lupa mengunci pintu kamar kos, ketika ditinggal suaminya jualan nasi bebek di Tambakrejo.
“Jadi waktu itu korban tidur sendiri di tempat kosnya. Pintunya sudah ditutup, tapi lupa dikunci. Di situlah pelaku ini kemudian masuk dan mematikan lampu kamar korban. Setelah itu melakukan perbuatan tersebut,” kata AKP Soeryadi, Selasa (20/9/2022).
Saat upaya pemerkosaan berlangsung, korban yang kaget lalu berontak dan minta pertolongan. Tapi pelaku kemudian menutup mulutnya dengan tangan. Kendati demikian, ada tetangga kos korban yang sudah mengetahui. Pelaku kemudian melarikan diri.
Esoknya, korban membuat laporan di Unit Reskrim Polsek Kenjeran, kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang ngopi di kawasan Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
“Pengakuannya saat itu yang bersangkutan sedang dalam kondisi mabuk usai minum miras jenis arak. Kemudian masuk ke kamar kos korban yang saat itu sedang tidur, dan langsung melakukan perbuatan tersebut,” tambahnya.
“Katanya baru sekali ini. Dalihnya ya itu tadi, karena dalam pengaruh alkohol. Ini miris sekali, karena pelaku dan korban sudah sama-sama berkeluarga. Bahkan pelaku ini sudah mempunyai seorang anak,” pungkasnya.