FaktualNews.co

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jombang Buka Seleksi Panwascam

Politik     Dibaca : 812 kali Penulis:
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jombang Buka Seleksi Panwascam
FaktualNews.co/Anggit.
Media gathering Bawaslu Jombang, dengan awak media terkait sosialisasi Panwascam pemilu 2024.

JOMBANG, FaktualNews.co – Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang buka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dalam persiapannya, Bawaslu Kabupaten Jombang juga telah melakukan sosialisasi rekrutmen Panwascam di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.

Ketua Pembentukan Panwascam se-Kabupaten Jombang, Khudrotun Nafisah menyebut dalam rekrutmen Panwascam kali ini akan dilakukan secara masif untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Jombang dalam partisipasi Pemilu.

“Rekrutmen ini dilakukan oleh Bawaslu Jombang untuk memberikan kesempatan dan ruang bagi masyarakat yang ingin ikut mensukseskan pemilu pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya kepada wartawan pada Selasa (20/9/2022).

Seleksi Panwascam ini nantinya akan dilakukan secara terbuka. Langkah awalnya tentu memulai sosialisasi dengan masyarakat di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jombang.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 21- 27 September 2022.

“Info lengkap dapat diakses melalui www.jombang.bawaslu.go.id atau datang langsung ke kantor Bawaslu Jombang di Jalan Raden Wijaya 55 Jombang. Tahapan berikutnya yaitu penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dimulai pada tanggal 28 – 30 September 2022,” ungkapnya.

Nafisah melanjutkan, dalam rekrutmen Panwascam ini, para peserta akan disuguhkan tiga tahap seleksi.

“Setidaknya ada tiga tahap seleksi. Pertama seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis/computer assisted test (CAT) dan tes wawancara,” katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Jombang telah ada 23 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar peserta pemilu 2024. Dari 23 parpol tersebut ada beberapa Parpol yang belum mencapai keanggotaan 1.000 orang.

“Sampai tanggal 28 besok, adalah waktu perbaikan tersebut. Tanggal 29 KPU akan memeriksa ulang verifikasi ulang dari setiap parpol,” ujarnya memungkasi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin