FaktualNews.co

Kepergok Curi Motor, Residivis Asal OKI Sumsel Ditangkap dan Dihakimi Massa

Kriminal     Dibaca : 462 kali Penulis:
Kepergok Curi Motor, Residivis Asal OKI Sumsel Ditangkap dan Dihakimi Massa
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: kedua pelaku percobaan pencurian sepeda motor saat dihakimi massa.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepergok mencuri sepeda motor milik Zaini (45) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dua pria asal Ogan Komiring Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap di Situbondo.

Bahkan, dua pria asal OKI tersebut sempat dihakimi puluhan massa, sehingga wajahnya babak belur, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Mapolsek Asembagus, Situbondo.

Dua pria yang hendak mencuri sepeda motor, yakni Muhammad Thusin (38) dan Muhammad (45), keduanya asal Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel.

Diperoleh keterangan, aksi percobaan pencurian sepeda motor itu,  berawal saat korban bersama istri dan anaknya  sedang membeli baju di toko baju Artha Jaya di Desa/Kecamatan Asembagus. Nah, saat asyik memilih baju, Zaini melihat sepeda motornya ada yang mengotak-atik, sehingga korban langsung berteriak maling.

Mendengar teriakan maling, keduanya langsung tancap gas ke arah barat. Mengetahui kedua lari, korban langsung mengejarnya. Bahkan, korban langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku di traffick light simpang tiga Pasar Kampung.

Akibatnya, kedua pria asal OKI itu langsung terjatuh. Saat terjatuh, puluhan warga langsung menghakimi keduanya, sebelum akhirnya petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.

“Saya sengaja menabrakkan motor ke motor kedua pria tersebut. Sebab, jika tidak ditabrak saya yakin kedua pelaku akan kabur,” kata Zaini, Selasa  (20/9/2022).

Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, selain berhasil mengamankan kedua pelaku percobaan curanmor, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti kunci T yang digunakan kedua pelaku tersebut.

“Untuk mendalami kasusnya, kedua pria asal OKI Sumsel itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik,” kata Iptu Gede Sukarmadiyasa.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka merupakan residivis dan pelaku tindak pidana kriminal lintas provinsi, dengan sasaran para nasabah bank yang baru mengambil uang.

“Bahkan, pada tahun 2018 lalu, Muhammad Thusin juga sempat dihakimi massa di Provinsi Banten, karena kepergok mencongkel kaca mobil,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid