SITUBONDO, FaktualNews.co – Kepergok hendak mencuri di warung makan Rehana 2 di Dusun Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Hermanto (35) warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Situbondo nyaris dihakimi massa.
Beruntung petugas Polsek Banyuglugur dan tim opsnal Polres Situbondo segera datang ke lokasi kejadian, sehingga petugas gabungan langsung mengamankan Hermanto ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Banyuglugur.
Diperoleh keterangan, kepergoknya Hermanto hendak mencuri di warung makan Rehana 2 itu, berawal dari kedatangan Hermanto ke warung milik korban, karena curiga pemilik berpura-pura tidur di warungnya sembari memperhatikan prilakunya.
Benar saja, pelaku mencoba untuk mencuri di warung milik korban. Mendapati hendak mencuri, korban langsung berteriak maling, sehingga puluhan warga sekitar langsung menangkapnya, hingga akhirnya diamankan petugas Polsek setempat dan tim opsnal gabungan Polres Situbondo.
“Kami curiga dengan kedatangan dia. Sebab, dua minggu yang lalu dia datang dan berhasil mencuri, sehingga begitu dia datang kembali, saya berpura-pura tidur,”ujar Imam Ghosali, Selasa (20/9/2022).
Kapolsek Banyuglgur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, dia mengaku melakukan sejumlah aksinya disejumlah warung makan di Kecamatan Suboh, Besuki dan Banyuglugur, Situbondo.
“Setelah sempat diamankan di Mapolsek Banyuglugur. Selanjutnya, tim opsnal langsung membawa pelaku ke Mapolres Situbondo,”ujar AKP Sutanto.
Menurut dia, selain berhasil terduga pelaku pencurian, tim operasi tumpas Semeru 2022, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ponsel merk Vivo hasil curian di TKP lain, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol L 6482 AL, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
“Saat ini, penanganan pelaku curat di sejumlah warung makan tersebut diserahkan ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya.