SITUBONDO, FaktualNews.co – Kompak mencuri mesin pompa air, kakak beradik di Situbondo ditangkap oleh tim opsnal gabungan, dalam operasi sikat Semeru Tahun 2022, Senin (19/9/2022) malam.
Tim Opsnal Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin air, sepeda motor Yamaha Vario yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksinya, dua buah gergaji, satu stang dan obeng berwarna biru.
Dua tersangka tersebut, yakni Budi (35) warga Mandaran Desa/Kecamatan Besuki, dan Enik Muhammad Hasan (42) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Diperoleh keterangan, dua orang residivis itu ditangkap berdasarkan laporan pemilik tambak, Anang Besar pada tanggal 18 September 2022 lalu ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, kedua residivis itu ditangkap dalam operasi Sikat Semeru Tahun 2022, setelah sebelumnya ada laporan pencurian mesin air di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres,” kata AKP Dedhi Ardi Putra.