Pengesahan P-APBD Situbondo Tahun 2022, Diwarnai Aksi Protes FPKB
SITUBONDO, FaktualNews.co-Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022, akhirnya disahkan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Selasa (20/9/2022).
Penetapan Perubahan APBD tahun 2022 itu dilakukan, setelah disetujui pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Situbondo, melalui sidang paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022 menjadi perda definitif.
Menariknya, pengesahan P-APBD Situbondo itu, diwarnai aksi protes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Situbondo, lantaran Bupati Karna Suswandi terlambat ke rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Akibatnya, rapat paripurna tertunda hingga dua jam lebih.
Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo H Tolak Atin mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi menyentil Bupati Situbondo. Akan tetapi itu berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Ini akuntabilitas kinerja pemerintah bukan lagi instansi. Tidak seperti itu,” kata H Tolak Atin.
Tolak Atin menambahkan, Akan tetapi ketika ada fakta sering molor, ditunda yang tidak jelas dengan jadwal yang ada ini akan memalukan kepada instansi vertikal seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga yang diundang akhirnya menunggu menunggu.
“Nah, kalau ini kepala instansinya yang datang ini kan mengganggu terhadap kinerja pemerintah vertikal,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam schaedule. Pihaknya berharap agar kedepannya yang mana tadi sudah disampaikan di forum rapat paripurna.
“Apalagi paripurna yang dilaksanakan tadi adalah Paripurna Pengesahan APBD 2022. Tentu acara yang sakral ini perlu dipertimbangkan dan diperhatikan. Saya minta tadi kepada Sekertariat DPRD dan sekertariat daerah untuk sinkronisasi data jadwal,” bebernya.
Sehingga, Jadwal yang sudah ditetapkan di banmus agar segera langsung disampaikan di bagian humas di protokoler pemkab. Yang mana bertujuan untuk sinkronisasi jadwal. Sehingga ketika ada sinkronisasi jadwa tidak akan terjadi dobel kegiatan antara kegiatan bupati yang di luar dengan kegiatan bupati pengesahan APBD ini.
” Makanya evaluasi ini benar benar menyeluruh antara pemerintahan daerah dan DPRD. Ini harus benar-benar koneksi jadwal kegiatan. Sehingga tidak terjadi seperti ini terus. Makanya kedepan saya berharap kesemua pihak termasuk kami sendiri di DPRD,” imbuhnya.
Tolak Atin menegaskan, pengesahan APBD itu sifatnya sakral. Sebab, karena ruhnya daerah adalah APBD. Tanpa APBD, daerah ini tidak akan berjalan dengan baik, tanpa APBD semua kegiatan tidak akan teranggarkan.
“Makanya saya berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan Pengesahan Paripurna APBD ini. APBD Ini kan ruhnya daerah,” bebernya.
Sehingga, agenda atau jadwal yang sudah disusun oleh teman-teman DPRD yang di banmus itu disampaikan kebagian kehumasan atau protokoler pemkab, Sehingga tidak ada agenda yang dibarengkan.
“Kalau misalnya bareng, itupun waktunya jangan sampai bareng. Itu kan harus ada komunikasi. Berarti selama ini ketika ada perubahan tidak ada komunikasi di bagian protokorel dengan teman teman sekertatiat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edi Wahyudi mengatakan, rapat paripurna mengatakan pengesahan P-APBD tahun 2022 melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penyerahan Nota KUA PPAS ke DPRD sekitar pertengahan bulan Agustus 2022 lalu, dengan seluruh komponen AKD didalamnya itu melakukan pembahasan pembahasan secara maraton, akhirnya pada hari ini seluruh fraksi menyepakati Rancangan P-APBD 2022 disahkan menjadi Perda definitif.
“Setelah ini tahapannya kemudian Rancangan P-APBD 2022 yang sudah disahkan ini dikirim ke gubernur untuk dievaluasi,” katanya.
Sementara itu, Karna Siswandi, Bupati Situbondo mengatakan tentu ini adalah sesuatu hal yang baik, saran yang baik. “Nah, tentu yang namanya PJ Sekda kan masih baru. Jadi perlu dimaklumi juga. Komunikasi ini sebetulnya bukan merupakan sumbatan. Tetapi hari ini bersamaan dengan kegiatan BPS. Kegiatannya juga termasuk dinas vertikal yang ada di sini. Tentu kita menghargainya. Lebih lebih karya BPS ini terus kita harapkan untuk bisa menjadikan data yang bisa memberikan kebijakan menjadi tepat sasaran,” katanya.