JAKARTA, FaktualNews.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menindak tegas mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud mengatakan, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dengan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga pemerintahan di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Mahfud menjelaskan, kasus TPPO menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah sejak tahun lalu.
Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macam-macam,” terang Mahfud.
“Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapannya bekerja sama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” ujar Agus.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar.
Iming-iming tersebut membuat masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung,” terang dia.