FaktualNews.co

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Pemuda di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 574 kali Penulis:
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Pemuda di Mojokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Hamidi Muhammad Rizki (22), Korban penaniyaan di depan minimarket yang terletak d Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto dievakuasi PMI Kota Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terdahap Hamidi Muhammad Rizki (22) yang dihajar di teras minimarket yang berada di Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-alun Kota Mojokerto pada hari Selasa (20/9/2022).

Diduga, pemicunya penganiayaan yang menimpa korban asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu adalah persoalan asmara. Korban diduga sebagai pembinor dalam rumah tangga pelaku.

“Indentitas terduga pelaku sudah dapat namanya, cuman dia sudah kabur sebelum ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rizki Santoso kepada FaktualNews.co, Rabu (21/9/2022).

Ia menyebut, pelaku bernisial HE berusia sekitar 30 tahun asal Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kini pihaknya sedang memburu pelaku terduga pelaku tersebut.

“Sudah kita datangi kerumahnya. Keterangan dari istri pelaku memang belum pulang sejak kejadian itu. Untuk tim yang kita turunkan semuanya dari penyidik hingga Resmob,” ungkap Rizki.

Kendati telah mengantongi nama terduga pelaku, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

“Pelaku akan kami panggil dua kali. Kalau pelaku kooperatif ya akan kami gelar perkara. Unsurnya (pidana) terpenuhi, korban jelas mengalami luka-luka,” tandas Rizki.

Terkait dengan dugaan korban memilki hubungan asmara dengan istri terduga pelaku, Alumni Akpol 2010 itu belum bisa memastikan. Hingga kini pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Tapi itu belum terbukti. Karena ada dugaan perselingkuhan itu sehingga pelaku menganiaya korban. Benar dan tidaknya masih kita dalami,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hamidi Muhammad Rizqi  (22) dihajar seseorang tak dikenal dengan menggunakan balok di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/9) sekitar pukul 15.15 WIB.

Saat itu, korban tengah duduk di teras minimarket tersebut. Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.

Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan.

Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.

Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.

Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.

Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial.

Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Sementara, orang tua Koran sudah melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya kepada kepolisian.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul