FaktualNews.co

Tunggu Barang Hasil Pencurian, Remaja 16 Tahun di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

Kriminal     Dibaca : 450 kali Penulis:
Tunggu Barang Hasil Pencurian, Remaja 16 Tahun di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa
FaktualNews.co/Bahrul/
Pelaku pencurian minyak goreng di Pasuruan diamankan polisi.

PASURUAN, FaktualNews.co – RD, remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Pasuruan babak belur setelah diamuk massa, usai kedapatan mencuri minyak goreng di toko kelontong.

Pelaku menyatroni toko klontong milik Subandi yang berada di Dusun Pager Kulon, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan, AKP Sawu Supriatna mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar tembok gudang bagian belakang, dengan menggunakan kayu dan mencongkel pintu belakang toko.

“Setelah itu, pelaku mencuri minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 3 karton dengan isi 36 biji dan 5 biji minyak goreng kemasan jeregen 5 liter,” ungkapnya.

Dijelaskan Sawu, RD ditangkap oleh warga saat sedang menunggu barang hasil curian yang disembunyikan. Pelaku, melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya berinisial GB yang saat ini sedang dalam pengejaran.

Saat itu GB, sedang membawa barang curian dan berjanji akan kembali, untuk menjemput RD beserta barang hasil curian. Karena, tidak muat diangkut menggunakan sepeda motor.

“Pelaku (RD) sempat melarikan diri, akhirnya ditangkap dan dimassa warga. Tak berselang lama, anggota segera datang mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dihadapan penyidik, RD mengakui melakukan aksinya menggunakan sepeda motor milik GB. Pelaku juga mengaku bahwa, ia melakukan aksinya sudah beberapa kali.

“RD dan BG (DPO) melakukan aksinya sebanyak 4 kali ditempat yang sama,” ungkap Sawu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, linggis, palu, puluhan minyak goreng kemasan hingga sarung yang dibuat untuk membungkus barang curiannya. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul