JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah melalui berbagai proses, kasus persekusi terhadap juru kamera TV One, Muhammad Fajar yang menyandung oknum guru berakhir damai.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang, Sutono Abdillah saat mendampingi Muhammad Fajar dan penasihat hukumnya Beny Hendro ketika menandatangani nota perdamaian kedua belah pihak di Mapolres Jombang, Rabu (21/9/2022).
“Atas permintaan korban dan mempertimbangkan asas kemanusiaan terhadap terduga pelaku yang berprofesi sebagai satpam serta ada unsur ketidaktahuan. Maka setelah bermusyawarah dengan pengurus kami memutuskan memberhentikan kasus ini dengan jalur kekeluargaan,” ucapnya pada Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, ia juga berharap kedepan tidak ada lagi kasus persekusi terhadap jurnalis di Kabupaten Jombang dan berharap ini adalah yang terakhir kalinya.
“Semoga kejadian intimidasi jurnalis ini menjadi yang terakhir kalinya di Kabupaten Jombang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMK 1 Dwija Bhakti Jombang, Arief Sugiharto berharap dengan kejadian yang telah terjadi bisa menjadi pelajaran dan edukasi bagi pihaknya.
“Alhamdulillah, bahwa segala sesuatu permasalahan bisa dikomunikasikan secara baik. Ini adalah pembelajaran dan edukasi yang luar biasa bagi kami,” ujarnya.
Kedepannya, ia juga berharap ada kegiatan yang bersifat sosialisasi ke lembaga sekolah terkait Undang-undang Pers.
“Kami sudah berdiskusi dengan Mas Fajar. Kami mengaku salah dan siap mengganti kamera yang rusak tersebut. Karena waktu itu situasi tidak kondusif, kami khilaf,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus persekusi terjadi setelah Muhammad Fajar, juru kamera TV One Jombang meliput kerusuhan pertandingan bola voli antar pelajar tingkat SLTA se-Jombang di GOR Merdeka.