FaktualNews.co

Curi Motor, Pasutri di Pasuruan Ditangkap Polisi saat Antre BBM

Kriminal     Dibaca : 447 kali Penulis:
Curi Motor, Pasutri di Pasuruan Ditangkap Polisi saat Antre BBM
FaktualNews.co/Bahrul/
Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan polisi di Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Maling motor yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi, disaat antre mengisi BBM sepeda motor di SPBU Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku bernama Taufik (23), warga Dusun Tampung Barat, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kami tangkap pada Kamis (22/09/22) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB, saat mengantre di SPBU,” ucap Kapolsek Wonorejo, Polres Pasuruan, AKP A Sukiyanto. Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Vario Nopol N 2333 TBL milik M. Sirojudin dipinggir jalan berpaving termasuk Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (16/09/22) pukul 23.30 WIB.

Dihadapan penyidik kata Sukiyanto, pelaku setiap melakukan aksinya (Pencurian) bersama istrinya. Mereka, berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dari desa ke desa guna mencari sasaran.

Merasa menemukan target, Taufik bertugas sebagai eksekutor dan membawa kabur motor hasil curian. Sedangkan, istrinya berinisial TN kabur ke arah berbedah.

“Jadi pelaku setiap melakukan aksinya (Pencurian) bersama istrinya. Untuk istrinya, sudah berhasil kami tangkap terlebih dahulu,” jelasnya.

Sukiyanto menambahkan bila ditotal, Pasutri sudah mencuri sebanyak 3 kali. 2 TKP di wilayah Kecamatan Wonorejo dan 1 TKP di wilayah Kecamatan Pandaan.

“Untuk kasus curanmor yang dilakukan suami istri (Pasutri), telah diambil alih Polda Jatim,” pungkas Sukiyanto. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul