Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Pria Mengaku Wartawan di Situbondo Ditangkap
SITUBONDO,FaktualNews.co – Moh Sura (45) warga Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep Madura ditangkap tim opsnal gabungan Polres Situbondo, lantaran dugaan terlibat pencurian mobil pikap DK 8873 KI milik Made Sukadena (40) warga Karangasem Bali pada Nopember 2021 lalu.
Pria yang mengaku sebagai wartawan dua media online dan mengaku sebagai anggota LSM Teropong ini, ditangkap di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Selain menangkap pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak 2021 lalu, polisi juga mendapati tiga kartu tanda anggota (KTA) atas nama Moh Sura, yakni KTA dua media online dan satu KTA sebagai anggota LSM Teropong.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Moh Sura terlibat dalam kasus pencurian mobil pikap milik warga Bali itu, berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap pada November 2021, yakni Iwan (24) dan Mahrus (30) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Atas dasar pengakuan dua pelaku itulah, polisi melakukan pencarian terhadap Moh Suro, yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2021 lalu, hingga akhirnya petugas menangkap Moh Sura dirumah kerabatnya.
“Dua KTA sebagai wartawan dan KTA anggota LSM itu diberi oleh seseorang di Mimbo Sumberanyar, Banyuputih,” katanya.
Kasi Humas Polres Situbondo membenarkan penangkapan pria bernama Moh Sura, dia ditangkap oleh tim opsnal di rumah salah seorang kerabatnya.
“Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik, untuk mengungkap peran terduga pelaku Moh Sura dalam pencurian mobil pikap tersebut,” katanya.