FaktualNews.co

DPRD Nilai Pemkab Situbondo Tak Serius Tingkatkan PAD 

Parlemen     Dibaca : 455 kali Penulis:
DPRD Nilai Pemkab Situbondo Tak Serius Tingkatkan PAD 
FaktualNews/Fatur Bari/
Edy Wahyudi, Ketua DPRD Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Situbondo, menilai Pemkab Situbondo tidak serius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, menurut mereka, cukup banyak potensi untuk bisa digali agar dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo.

“Saya sangat menyayangkan kinerja Pemkab Situbondo, yang terkesan tidak serius meningkatkan PAD,” ujar Edy Wahyudi, ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Jumat (23/9/2022).

Menurut dia, pihaknya melihat target PAD Situbondo pada tahun 2022 ini, nilainya terlalu minim.

 “Target PAD pada APBD perubahan tahun 2022  ini, naiknya hanya sekitar 0,4 persen. Padahal, kalau hitung-hitungan, proyeksi potensial untuk dinaikkan targetnya minimal di angka 5 persen,” bebernya.

Lebih jauh Edy menegaskan, sebetulnya DPRD sudah mendorong supaya potensi pendapatan ini benar-benar digali.

“Kita minta supaya eksekutif itu lebih serius dalam menggali potensi PAD ini, dan mengkoordinasi supaya target PAD kita itu lebih besar lagi,” imbuhnya.

Edy menilai, Pemkab Situbondo sengaja memberikan target PAD kecil, karena ketidakmampuannya dalam mengelola potensi-potensi yang bisa menyumbangkan PAD.

“Persoalannya Pemkab  Situbondo, tidak serius  untuk menaikkan PAD,” katanya.

Edy menjelaskan, untuk PAD di Kabupaten Situbondo sendiri itu ada sekitar 200 miliar lebih. Untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo banyak potensi yang bisa digali.

“Kabupaten Situbondo ini, merupakan daerah perlintasan Jawa Bali. Artinya kalau kita bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Situbondo, maka saya kira bisa ada peningkatan PAD. Apalagi potensi alam di Kabupaten Situbondo cukup bagus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono mengatakan bahwa, untuk pajak Induk tahun 2022 ada Rp 55. 681.740.297, sedangkan untuk tahun 2023 itu ada Rp 60.186.915.193. Sedangkan untuk retribusi naik dari yang awalnya Rp 15.907.215.242 PAPBD 2022 naik menjadi Rp 18.847.712.367.

“Langkah-langkah untuk meningkatkan PAD sudah saya lakukan, seperti membetuk satuan tugas untuk meningkatkan pendapatan yang bertujuan untuk menaikkan pendapatan daerah. Adapun ketua dari Satgas ini, Asisten II dan anggotanya staf ahli serta dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Edi Wiyono.

Menurut dia, pihaknya juga telah memasang teks monitor. “Pemasangan teks monitor di hotel, restoran dan rumah makan, dimulai Senin kemarin. Sementara baru terpasang 100 teks monitor,” bebernya.

Edy Wiyono menegaskan, untuk meningkatkan PAD, pihaknya juga akan memasang vlometer, yaitu alat untuk merekam air bawah tanah. Akan tetapi, hanya akan dipasang sebagian saja, karena pemasangan itu juga berkaitan dengan anggaran yang tersedia.

“Ke depan Pemerintah Daerah tidak akan ketergantungan dari viskat pemerintah pusat.  Dengan terbitnya UU 1 tahun 2022, maka setiap daerah harus menyusun Perda pajak dan retribusi. Saya sekarang lagi menyusun raperda tentang pajak dan retribusi sesuai dengan UU 1 tahun 2022,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid