Peristiwa

Kemenag Kota Blitar Bakar Ribuan Buku Nikah, Ini alasannya

BLITAR, FaktualNews.co-Sebanyak sebelas ribu empat ratus buku nikah kedaluarsa di musnahkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Jumat (23/9/2022). Belasan ribu buku nikah tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di depan halaman kantor Kemenag Kota Blitar. Pemusnahan buku nikah tersebut guna mengantisipasi penyalagunaan oleh oknum.

Kasi Binmas Islam Kemenag Kota Blitar, Purnomo, mengatakan belasan ribu buku nikah tersebut dimusnahkan karena telah melewati batas waktu untuk dipergunakan. Untuk itu agar tidak ada yang menyalagunakan Kemenag Kota Blitar memusnahkan belasan buku nikah tersebut.

“Banyak buku ningkah yang kedaluarsa,pasalnya di Kota Blitar dari tahun ketahun mengalami penurunan angka perningkahan,” Kata Purnomo.

Dia menambahkan,jika tidak dimusnahkan adan terus bertambah dalam setiap tahun. Selain itu juga rawan penyalagunaan. “Karena setiap tahunnya jatah tidak semua dipergunakan dan buku nikah tersebut juga melewati batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya