SURABAYA, FaktualNews.co – Pengurus panti asuhan di Kota Surabaya, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kekerasan itu dialami seorang pelajar SMP inisial M (15).
Peristiwa kekerasan ini terdengar hingga ke telinga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.
Buleks, sapaan akrab Budi Leksono lantas mendatangi korban dugaan kekerasan itu bersama pihak sekolah dari M dan Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Budi menjelaskan, tindakan kekerasan yang dialami korban (M) bukan terjadi di sekolah, melainkan saat berada di salah satu panti asuhan.
“M tinggal di salah satu panti asuhan di Surabaya. Di situlah ia mengaku sering mendapat kekerasan dari pengurus panti,” kata Budi, Jumat (23/9/2022).
Saat ini, kata Budi, M sudah tidak tinggal di panti asuhan lagi. Kini dirinya dibawa dan tinggal di Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Dalam hal ini sesuai keterangan dari korban bahwa panti asuhan tersebut sarat dengan tindakan kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak anak,” ungkap Budi.
Dengan begitu, ia meminta kasus yang dialami M mendapat penangan serius dan bisa diusut tuntas oleh pihak berwajib.
“Kasus tindakan kekerasan yang menimpah anak di bawah umur seperti ini harus segera diselidiki dan diusut tuntas,” tegas Budi.
Sementara perwakilan dari Komite Sekolah korban, Mei Rukmana menyampaikan kronologis dari apa yang dialami M.
Menurut Mei, ia mendapat kabar dari guru BK sekolah, bahwa ada salah satu muridnya yang diusir dari panti asuhan.
“Kemudian ibu kepala sekolah koordinasi kepada saya, dan M ternyata diusir dari panti itu. M juga cerita bahwa kerap kali mendapatkan kekerasan di panti, seperti disiram air panas dipukul pakai hanger, sapu dan itu katanya sudah biasa,” jelas Mei saat dihubungi melalui seluler.
Dari pengakuan yang didapat dari M, Mei mengatakan, perlakukan buruk dari pengurus panti asuhan juga dilakukan kepada anak-anak lainnya.
“M untuk menceritakan kesalahannya sendiri bingung, karena dia merasa apa yang dilakukan sudah benar namun dinilai tidak cocok oleh pengurus panti. Kalau dari pihak panti sendiri, katanya M kerap kali membangkang,” beber Mei yang juga aktivis perlindungan perempuan dan anak ini.
Namun, lanjut Mei, hingga kini ia belum sekalipun bertemu dengan pihak panti asuhan M. Karena yang mendatangi ke panti adalah kepala sekolah.