FaktualNews.co

Anak Diduga Mati Diperkosa, Ortu Asal Manado Mengadu ke Hotman Paris di Surabaya

Hukum     Dibaca : 451 kali Penulis:
Anak Diduga Mati Diperkosa, Ortu Asal Manado Mengadu ke Hotman Paris di Surabaya
FaktualNews.co/risky prama
Hotman Paris Hutapea bersama ortu korban usai membuka konsultasi hukum di Hotman 911 di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Hotman Paris Hutapea, Sabtu (24/9/2022) siang, membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang biasa dikenal dengan Hotman 911.

Kali ini Hotman 911 ada di Kota Surabaya, masyarakat pun antre untuk bisa konsultasi dengan pengacara kondang tersebut terkait persolan hukum yang dihadapi.

Salah satunya adalah warga asal Manado, jauh-jauh dari Manado. Pasangan suami istri ini bertemu Hotman Paris, untuk meminta bantuan hukum terkait dengan kasus kematian anak perempuannya yang diduga mendapatkan kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Dihadapan Hotman Paris, ia menceritakan kasus yang menimpa anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun mengalami kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Ia menceritakan, bahwa anaknya yang masih berusia (10) dari kemaluannya keluar darah sehingga membawa anaknya ke Rumah Sakit pada tanggal 28 Desember 2021 di Manado.

Dari pihak RS melakukan pemeriksaan dan mengatakan ada sobekan di bagian selaput dan ada luka memar di bagian tubuh. Selama dirawat kurang lebih satu bulan, pada tanggal 24 Januari 2022, anaknya meninggal dunia.

“Sebelum anak saya meninggal dunia, anak saya menyebut dua nama laki laki yang diduga melakukan penganiayaan,” kata orang tua korban.

“Setelah menyebut dua nama itu pihak keluarga melapor ke polisi, dan anaknya mengatakan mengalami pemukulan, kepala dijedotkan ke dinding dan ditendang,” tambahnya.

Ada pertanyaan besar yang perlu kepastiannya, pertama soal kemaluan ada kerusakan atau sobek itu benar. Sehingga dugaan pemerkosaan itu arahnya sangat kuat. Kedua, ibu tersebut menunjukkan rekaman dokter yang pertama kali merawat dokter mengatakan, bahwa rekaman suaranya jelas dokter mengatakan bahwa ada kerusakan pendarahan di otak.

“Selama dirawat hampir satu bulan yang dirawat oleh dokter adalah pendarahan di otak, sehingga jadi pertanyaannya kenapa sesudah meninggal tiba tiba ada konferensi pers sakitnya Leukemia,” kata Hotman Paris Hutapea, usai membuka konsultasi hukum, Sabtu (24/9/2022) petang.

Lebih jauh dijelaskan, si almarhumah dibawa ke RS karena keluar darah terus. Dikira orang tuanya mens, padahal umur 10 tahun dan ternyata ada pendarahan di vagina. Dan di RS dalam keadaan almarhum masih sadar dia menyebutkan dua nama yang menjedotkan ke dinding dan dia merasa celananya disobek.

“Tetapi setelah di RS dia bisa menyebutkan dua nama, kemudian setelah menyebutkan dua nama, orang tua memberi tahu kepada dua oknum aparat. Yang menanyakan apa yang dilakukan kedua pelaku,” tambahnya.

Kemudian sebelum anak itu meninggal, untuk ketiga kalinya anak itu menyebutkan nama kedua orang yang menjedotkan kepala ke dinding kepada Kapolres dan Kapolda.

“Tiga kali berturut turut anak itu sebelum meninggal menyebutkan dua nama orang yang menjedotkan kepalanya ke dinding. Itu yang akan kita surati dalam waktu dekat sampai sekarang belum ada tersangka,” tandasnya.

“Dan tadi ada bukti scan kepala dan dari suara rekaman menerangkan panjang lebar,” sebutnya.

Memang ada dua keganjalan, pertama semua mengakui ada kerusakan vagina, kedua selama sebulan dirawat ada kerusakan otak. Dan obatnya pun dikasih karena kerusakan otak.

“Kenapa tiba tiba sesudah meninggal dinyatakan leokimia sesudah meninggal. Sehingga ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dan kita menghimbau dilakukan penyelidikan ulang. Dari segi seorang usia 10 tahun keluar darah dari vagina dan dia belum mens,” ujarnya.

Sedangkan terduga pelaku berusia 20 tahun  masih kuliah dan satu lagi 30-an tahun dan sudah menikah. Informasi yang kami dapat, TKP diperiksa dan mengambil barang bukti.

“Kejadian akhir Desember sedangkan olah TKP akhir Januari sesudah meninggal dan bukan segera sesudah kejadian saat dibawah ke RS,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah