FaktualNews.co

Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Tanjung Perak Surabaya Polisikan Alvin Lim

Hukum     Dibaca : 609 kali Penulis:
Persatuan Jaksa Indonesia Wilayah Tanjung Perak Surabaya Polisikan Alvin Lim
FaktualNews.co/Risky.
Persaja Wilayah Tanjung Perak, Surabaya Putu Arya Wibisana dan Uweis Deffa I Qorni saat melaporkan Alvin Lim ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

SURABAYA, FaktualNews.co – Terkait dugaan menyerang kehormatan Korps Kejaksaan di Media Sosial (Medsos). Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Tanjung Perak, Surabaya, melaporkan Alvin Lim ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan tersebut dilayangkan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Putu Arya Wibisana, dengan tanda bukti lapor nomor : STPL/B/375/IX/2022/SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/ POLDA JATIM.

“Kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik YouTube dengan akun Quo Tien TV 1,” kata Putu Arya Wibisana kepada wartawan.

Lebih jauh diterangkan, dalam akun tersebut, terlapor yang berprofesi sebagai advokat ini telah membuat beberapa part video yang menyerang kehormatan dan nama baik Kejaksaan.

Pertama, Alvin Lim membuat video dengan judul “Kejagung Sarang Mafia Part III Jaringan Ferdy Sambo VS Kejaksaan”. Kedua, video dengan judul ‘Rekaman Bintang Dua (2) Kejaksaan, Skenario melepaskan Henry Surya”.

“Ketiga video berjudul “Kejaksaan Sarang Mafia Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai” dan video keempat berjudul “Kejagung Sarang Mafia Part 4: Dugaan Konspirasi Oknum Indosurya,” terang dia.

“Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke penyidik,” tambahnya.

Menurutnya, para Jaksa seluruh Indonesia mendesak untuk segera dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Lim sebagai bentuk pembelajaran.

“Apa yang disampaikan telah menyakiti hati Jaksa seluruh Indonesia. Jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan maka akan berpotensi menimbulkan keonaran ditengah masyarakat,” tandas Putu Arya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin