KEDIRI, FaktualNews.co-Persik Kediri untuk pertama kalinya dijatuhi sanksi sebesar Rp 150 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat adanya 2 pelanggaran saat laga kontra Arema FC (17/9/2022) lalu di Stadion Brawijaya Kediri.
Adapun 2 pelanggaran tersebut yakni penyalaan api di tribun timur sebanyak 2 kali serta pelemparan air mineral oleh pendukung Macan Putih saat pertandingan berlangsung.
Ketua Panpel Persik Kediri, Abriadi Muhara mengatakan manajemen menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga Derby Jatim yang kembali dilaksanakan di Kediri setelah sempat absen selama 19 tahun.
“Kita cukup menyayangkan, apalagi jika kembali terulang sanksinya akan bertambah berat. Tentu panpel berharap hal seperti ini kedepan tidak akan terulang lagi,” ungkapnya, Minggu (25/9/2022)
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terkait pertandingan tersebut sekaligus menjadi bahan masukan untuk laga kandang berikutnya saat menjamu Persib Bandung (15/10/2022) mendatang.
“Kita sangat memperhatikan hal ini, kemarin sebelum adanya sanksi tersebut pun kami dari panpel telah melakukan evaluasi dan berusaha memperbaiki kekurangan agar hal serupa tidak kembali terulang,” tegasnnya.