BLITAR, FaktualNews.co – Tujuh orang pesilat diamankan polisi, usai bentrok antar dua perguruan silat di Blitar. Ketujuh anggota perguruan itu ditetapkan menjadi tersangka.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono mengatakan ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, DRH (24) asal Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan,TS (48) warga Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, EJP (37) Kanigoro dan YH (24) Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Kemudian AF (20) serta FW (20). Keduanya warga Kademangan dan JK (20) Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
“Bentrok kedua perguruan silat tersebut, bermula saat keduanya pulang dari melihat konser di Kota Blitar. Lalu sesampainya di wilayah Kanigoro, salah satu perguruan dihadang perguruan lainnya,” tutur Udiyono, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, kedua perguruan silat itu bentrok di wilayah Desa Gaprang.
“Akibat bentrokan itu, kedua perguruan semakin banyak. Bahkan sampai jalan Malang-Blitar jalur selatan sempat macet. Ada satu korban mengalami luka sayatan dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tandas Udiyono.