FaktualNews.co

Transisi Energi Terbarukan, Sejumlah Pejabat Ini Diwajibkan Pakai Mobil Listrik

Nasional     Dibaca : 476 kali Penulis:
Transisi Energi Terbarukan, Sejumlah Pejabat Ini Diwajibkan Pakai Mobil Listrik
FaktualNews/Yoggie/
SPKLU. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

FaktualNews.co – Presiden RI Joko Widodo dalam Intruksi Presiden (Inpres) yang resmi ditandatangani pada 13 September 2022 memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik sebagai kendaraan dinas.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa instruksi ini ditujukan kepada 10 level pemerintahan, di antaranya Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Dilanjutkan Kepala Kepolisian NKRI, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementrian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.

Dalam percakapan yang dilakukan Prasidya Puspa dengan Hageng Nugroho atau yang lebih akrab dipanggil Hageng, Tenaga Ahli Utama Deputi 1 KSP (Kantor Staf Presiden) dalam acara CNN Indonesia berjudul Ambisi ‘’Ngegas’’ Mobil Listrik, Demi Transisi Energi, mengatakan bahwa Indonesia harus siap menghadapi transisi energi terbarukan ini.

“Yang mengenai kesiapan, mau gak mau, semua negara akan transisi ke arah situ. Kalau kita lihat trendnya memang semua negara seperti itu,” ungkap Hageng

Hageng juga menambahkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan roadmap untuk transisi kendaraan bermotor berbahan bakar BBM menjadi kendaraan bertenaga listrik yang dimulai sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Kita berkoordinasi dengan kementrian perindustrian dan kementrian perhubungan dan keluarlah Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ini yang intinya mendorong instansi pemerintah, pemda, dan juga BUMN termasuk TNI Polri, untuk berangsur-angsur dan bertahap menggunakan kendaraan bermotor listrik,” tambah Hageng

Hal ini menjadi bentuk konsistensi dan juga komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan yang dianggap lebih ramah lingkungan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid
Sumber
cnnindonesia.com