MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Parengan depan PT Lan Hay, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/9/2022). Akibatnya, pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengendara di Mojokerto itu terjadi sekitar pulul 06.30 WIB. Kecelakaan bermula saat pengendara motor, Greace Angga Pristiawan (32) Honda Vario nopo W 3686 BY melaju dari arah timur.
Sementara, truk Colt diesel Mitsubishi nopol H 1511 HJ yang dikemudikan Rochim (33) warga Desa Rejosari, Desa Dawe, Kecamatan/Kabupaten Kudus, berjalan dari arah berlawanan.
“Setibanya di lokasi, sepeda motor mendahului kendaraan truck tronton yang identitas tidak diketahui yang berjalan searah didepannya,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Muhammad Khoirul Umam.
Karena tidak cukup ruang, pemotor yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut gagal menyalip dan tertabrak truk Colt Diesel dari arah berlawanan.
“Sesampai di tempat kejadian perkara korban tertabrak oleh kendaraan Truck Colt diesel Mitsubishi yang berjalan lurus dari arah berlawanan,” jelas Umam.
Akibatnya, pemotor asal Desa/Kecamatan Ngagelrejo, Kacamatan Wonokromo, Kota Surabaya itu terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Satu orang meninggal dunia dan mengalami luka pada bagian kepala. Sudah dievakuasi ke RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto,” ungkap Umam.