Enam Poktan Tembakau di Situbondo Menerima Bantuan Kendaraan Roda Tiga
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak enam kelompok tani (poktan) khusus tembakau di Kabupaten Situbondo, akan menerima bantuan kendaraan roda tiga. Bantuan itu berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo.
Sedangkan alokasi anggaran bantuan tiga roda untuk enam poktan khusus petani tembakau itu, berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kadispertangan Situbondo, Haryadi Tejo Laksono. Menurutnya, penyerahan akan dilakukan pada akhir tahun 2022 ini.
“InsyaAllah pada Desember tahun 2022 ini. Sekarang kami masih memproses pengadaannya,” ujar Haryadi, Rabu (28/9/2022).
Menurut dia, enam poktan tembakau tersebut antara lain Fajar Mulya, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki; Lestari Wringinanom, Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng; Mulya Jaya, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.
“Kemudian Pelita Jaya, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur; Tani Makmur Desa/Kecamatan Jatibanteng dan Tunas Baru 1, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki,” bebernya.
aryadi menegaskan, enam poktan tembakau tersebut dipilih karena wilayahnya menjadi sentra penghasil tembakau di Kota Santri Pancasila. “Ya kita tahu sendiri kan, produksi tembakau Situbondo ada di wilayah barat,” paparnya.
Lebih jauh Haryadi menambahkan, dengan adanya bantuan roda tiga ini diharapkan bisa membantu aktivitas para petani tembakau. “Khususnya dalam mengangkut hasil produk dan sarana pra-sarana produksinya. Seperti pupuk, obat-obatan serta peralatan pertanian,” lanjutnya.
Untuk merealisasikan bantuan tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran sekitar Rp200 juta. “Sumbernya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022,” pungkasnya.