FaktualNews.co

Peneliti ECOTON: Pantai Gerangan Tulungagung Tercemar Mikroplastik

Peristiwa     Dibaca : 463 kali Penulis:
Peneliti ECOTON: Pantai Gerangan Tulungagung Tercemar Mikroplastik
Proses pemilahan sampah yang dilakukan oleh ECOTON di Pantai Gerangan Tulungagung.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co–Dari hasil penelitian uji sampel air di Pantai Gerangan Tulungagung yang dilakukan oleh ECOTON, ditemukan fakta yang mengejutkan. Bagaimana tidak, ditemukan fakta bahwa Pantai Gerangan Tulungagung tercemar mikroplastik, Rabu (28/09/2022).

Koordinator Bidang Advokasi dan Mitigasi ECOTON, Aziz mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama ativis lingkungan melakukan pembersihan sampah di Pantai Gerangan Tulungagung. Dan didapatkan 151 Kilogram sampah plastik yang berasal dari berbagai perusahaan besar. Selain itu, pihaknya juga mengambil sampel air untuk mengetahui kandungan air yang tercemar oleh plastik sekali pakai tersebut.

“Berdasarkan hasil lab, sampel air yang dibawa dari Pantai Gerangan Tulungagung mengandung mikroplastik,” tuturnya.

Aziz menjelaskan, dari hasil penelitian setidaknya ada empat jenis mikroplastik yang ditemukan dalam kandungan air Pantai Gerangan Tulungagung. Di antaranya adalah, mikroplastik jenis fiber, filamen, fragmen, dan mikroplastik jenis granul.

“Apabila dipersentasekan, dari 140 pencemaran mikroplastik di Pantai Gerangan Tulungagung, 72 persennya didominasi oleh mikroplastik jenis filamen,” jelasnya.

Menurut Aziz, untuk mikroplastik jenis fiber mencapai 27 buah, jenis filament mencapai 101 buah, jenis fragmen mencapai 3 buah, dan jenis mikroplastik granul mencapai 9 buah.

Berdasarkan dari parameter plastik dan sampah, kandungan air di Pantai Gerangan Tulungagung sudah masuk dalam kategori tercemar. Hal ini sudah tidak sejalan dengan PP Nomor 21 Tahun 2022, yakni tidak boleh ada sampah di dalam air pada wilayah pantai.

“Dari temuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung untuk membuat kebijakan terkait pencegahan pencemaran lingkungan. Di sisi lain kami juga memiliki data lima perusahaan penyumbang sampah yang harus bertanggung jawab dalam pencemaran pantai. Tentu kami akan melakukan advokasi atas permasalahan ini,” pungkasnya.(Hammam)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris