Peristiwa

Akibat Website PN Jombang Diretas Hacker, Akses Data Tidak Bisa Dibuka

JOMBANG, FaktualNews.co-Akibat website Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang diretas hacker, akhirnya berdampak aktivitas di internal PN terganggu. Hal ini dibenarkan Humas PN Jombang, Ridwan Hakim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

“Iya memang benar, sekarang masih dalam proses perbaikan coba untuk dikembalikan seperti semula. Untuk kejadiannya ya baru-baru ini. Kalau dilihat dari polanya, memang sepertinya di-hack oleh hacker, munculnya sebuah gambar dan data juga tidak bisa dibuka,” ucapnya.

Ridwan melanjutkan, data yang tidak dapat diakses itu memuat data-data pengadilan mengenai proses-proses pengadilan. “Intinya data publish tidak bisa dibuka,” katanya.

Dengan kejadian ini jelasnya sangat mengganggu kerja pihaknya. “Mengganggu aktivitas di pengadilan negeri, karena tidak bisa masuk untuk mengakses. Untuk upaya yang telah kita lakukan sementara coba untuk kita kembalikan lagi,” paparnya.

Hal tersebut juga baru pertama kali terjadi, sehingga kedepannya pihaknya akan melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi hal seperti ini. Untuk diketahui, Website Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang diretas oleh akun yang menamakan Bengkulu Cyber Team.

Dari informasi yang didapatkan, aksi peretasan web resmi PN Jombang ini diduga terjadi pada 23 September 2022. Hal tersebut diketahui lewat akun Twitter Bengkulu Cyber Team yang mencuit bahwa mereka berhasil meretas web PN Jombang.(anggit)