FaktualNews.co

Cekcok Terkait Warisan, Wanita di Lumbang Pasuruan Dianiaya Pamannya

Kriminal     Dibaca : 601 kali Penulis:
Cekcok Terkait Warisan, Wanita di Lumbang Pasuruan Dianiaya Pamannya
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Tinariyah (35) perempuan asal Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dianiaya pamannya sendiri. Lantaran cekcok soal warisan.

Kuasa hukum korban, Syaifuddin menuturkan korban dikeroyok paman dan dua anak pelaku.

Diketahui korban memiliki beberapa warisan berupa kebun dan aset lainnya yang sudah terbagi.

Cekcok tersebut, memang sudah lama antara korban dan pamannya semenjak satu tahun silam. Namun cekcok tersebut oleh korban tak pernah digubris hingga yang pelaku geram.

“Saat dikeroyok korban ini tidak tahu, hingga tak bisa bergerak. Namun, korban berusaha melawan dan lari kedalam rumahnya,” kata Syaifuddin, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, korban dikeroyok tiga orang dengan menggunakan batu di depan teras rumahnya.

“Batu yang digunakan untuk mengeroyok korban terdapat sejumlah 6 buah, 2 batu besar dan sisanya seukuran tangan,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala hingga mengeluarkan darah. Mengetahui hal itu suami korban langsung membawa Istrinya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Pasuruan.

“Sampai saat ini kami bersama korban masih berada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pasuruan, untuk melaporkan penganiayaan atau pengroyokan,” kata Syaifuddin.

Sebelum insiden ini terjadi Ayah korban bernama Timbul (71), warga Dusun Mulyo Utomo, Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (25/09/2022) kemarin, di area kebun jeruk miliknya di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Pasuruan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum untuk mengetahui bekas luka-luka penganiyayan di tubuh korban.

“Korban sedang proses visum,” pungkasnya. (Bahrul)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul