Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan di Kediri, Asmara Jadi Motif Pelaku Tega Habisi Kakak Iparnya

KEDIRI, FaktualNews.co – Tim penyidik Polres Kediri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Trimo Sasmito (37) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, terhadap kakak iparnya Melisa Diah Wahyuni (24) yang masih satu Desa, Kamis (29/9/2022) siang.

Dalam rekontruksi pembunuhan tersebut terungkap, jika motif pelaku membunuh korban karena asmaranya bertepuk sebelah tangan.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban, karena pelaku suka kepada korban, namun korban tidak suka kepada pelaku.

“Motifnya adalah asmara. Tersangka suka sama korban, namun korban yang sudah mempunyai anak dan suami tidak membalasnya,” kata AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasat Reskrim Polres Kediri.

AKP Rizkika menambahkan, awalnya korban dijemput tersangka untuk diajak ke salah satu rumah orang pintar di daerah setempat. Alih-alih berhenti, tersangka malah membawa ke sungai di pinggir sawah jauh dari rumah warga untuk melakukan hubungan badan.

“Di pinggir sungai tersangka berusaha mengajak korban untuk berhubungan badan dengan mencium korban. Namun korban menolak dan sempat menampar wajah tersangka. Lalu korban lari ke arah sungai,” imbuh AKP Rizkika.

Naas saat berlari, korban terjatuh di aliran sungai Desa Karangrejo. Saat terjatuh, tersangka yang emosi langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal.

“Setelah membunuh korban, tersangka meninggalkan korban di sungai dan pergi,” ujar Rizkika.

“Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara,” tutup AKP Rizkika.