Tujuh Poktan Situbondo Bakal Dapat Bantuan Alat Jemur Tembakau
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, akan menggelontorkan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sekitar Rp180 juta. Uang tersebut digunakan untuk pengadaan alat jemur tembakau.
Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Haryadi Tejo Laksono mengatakan, bantuan alat jemur tembakau ini berupa terpal dan para-para.
“Kegunaannya untuk menjemur tembakau rajangan, sehingga lebih efisien dan efektif,” ujar Hariyadi TL, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, total ada tujuh kelompok tani (Poktan) tembakau yang bakal menerima bantuan tersebut.
“Nantinya satu Poktan mendapat delapan para-para dan sepuluh terpal,” bebernya.
Lebih jauh Hariyadi menambahkan, Poktan tembakau penerima bantuan tersebut. Di antaranya Cempaka, Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Harapan Tani, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Jaya Subur Desa/Kecamatan Suboh.
“Kemudian Setia Budi, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur; Tunas Muda Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang; Lestari, Desa/Kecamatan Jatibanteng dan Mulya Jaya, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa,” beber Haryadi.
Haryadi menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2022. “Kemungkinan pada bulan Desember ini. Insya Allah kami bersamaan dengan penyaluran bantuan kendaraan roda tiga,” pungkasnya.