FaktualNews.co

Awas Jebakan Pinjol Ilegal (3)

Akses Kontak dan Galeri, Senjata Pinjol untuk Meneror Nasabah

Liputan Khusus     Dibaca : 4875 kali Penulis:
Akses Kontak dan Galeri, Senjata Pinjol untuk Meneror Nasabah
FaktualNews/Redaksi FN/
Screenshot penagihan debt collector Pinjol Ilegal kepada nasabah yang gagal bayar

FaktualNews.co – Pinjaman Online (Pinjol) nampaknya memang seperti lintah darat. Selain memberikan kredit yang mencekik, mereka kerap kali meneror nasabah yang gagal melakukan pembayaran saat jatuh tempo.

Untuk mengetahui seberapa sadisnya para Debt Collector (DC) Pinjol ilegal saat menagih nasabah yang belum mampu membayar saat jatuh tempo, tim faktualnews.co mencoba untuk tidak membayar tepat waktu satu cicilan yang dimiliki oleh tim.

Hasilnya, dalam satu hari keterlambatan, debt collector sudah mulai mengingatkan dengan nada mengancam. Bahkan, mereka sudah menunjukkan foto nasabah dan juga KTP yang akan disebar ke kontak yang ada di HP.

Nampaknya hal tersebut persis seperti apa yang diceritakan oleh sejumlah korban kepada faktualnews.co. Menurut korban, mereka akan menyebarkan foto dan juga daftar tagihan kepada kontak yang ada di HP kita dengan menggunakan narasi yang mengintimidasi dan mengganggu psikologis nasabah.

“Bahkan kalau keterlambatan kita sudah agak lama, maka kita dimaki-maki dan disamakan dengan hewan. Kemudian narasi tersebut disebarkan ke kontak kita, terutama orang terdekat kita,” ujar HS, salah satu korban.

“Hal itu yang biasanya membuat nasabah tidak kuat mental, karena merasa malu atas teror tersebut. Karena memang disebarkan ke keluarga dan teman-teman kita,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana para debt collector ini bisa mengakses kontak yang ada di HP kita bahkan mengakses foto-foto kita?

Menurut salah satu dosen IT di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, Ali Murtadlo mengatakan, pihak Pinjol bisa mengakses kontak dan galeri kita karena kita sendiri yang mengizinkannya.

Menurutnya, saat melakukan registrasi ke aplikasi Pinjol, biasanya mereka meminta izin akses kontak atau galeri. Nah, saat pemilik HP mengizinkan, maka kontak atau galeri bisa diakses oleh mereka.

“Pinjol dapat mengakses kontak bahkan galeri gambar sebab secara disadari maupun tidak, user memberikan izin pada aplikasi untuk mengakses kontak dan galeri saat pertama kali mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk data yang terlanjur diakses oleh aplikasi, tidak bisa dilakukan pembatalan. User hanya bisa melakukan pencegahan terhadap data baru lainnya dgn cara menghapus izin untuk aplikasi tersebut.

“Sebenarnya saat kita hapus aplikasi, mereka sudah tidak terkoneksi dengan kita. Namun kita tidak tahu, kapan mereka mengambil data kita. Kalau di awal pendaftaran ya tidak bisa dicegah,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN