Pelaku Curanmor di Bawah Umur Diamankan Polsek Gurah Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, akhir bulan September kemarin, berhasil ditangkap Unit reskrim Polsek Gurah Polres Kediri.
Terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AG 2927 ECI milik Eki, warga Desa setempat tersebut, diketahui masih pelajar dengan usia 15 tahun beralamatkan di Kecamatan Gurah.
“Sudah kami amankan terduga pelaku masih di bawah umur berdomisili di Kecamatan Gurah,” jelas Kapolsek Gurah, AKP Roni Robi Harsono saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).
Pencurian itu sendiri dilaporkan korban usai dirinya hendak pulang dari tugas jaga malam sebagai satpam di gudang salah satu makanan ringan di Kecamatan Gurah.
Motor tersebut ditinggalkan dengan pintu gerbang dalam keadaan kunci motor masih tertancap di lubang kunci pembuka jok motor. Setelah ditinggal masuk, korban kembali ke depan untuk pulang. Namun motor tersebut tidak ada di tempat.
“Kejadian itu terjadi pada akhir bulan September sekitar pukul 06.00 WIB, korban berusaha mencari di sekitar TKP tetapi tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Gurah,” imbuh Roni.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Gurah mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui bahwa memang benar sepeda motor korban telah hilang dan diambil anak laki-laki yang mengenakan kaos warna biru dan celana pendek.
Anak laki-laki tersebut menuntun sepeda motor sampai keluar gerbang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku pencurian diketahui.
AKP Roni menambahkan, saat Unit Reskrim Polsek Gurah melakukan penyisiran dan penyelidikan di kawasan SLG. Hasilnya, anak laki-laki yang identik dengan ciri-ciri yang rekaman CCTV berhasil.
Berdasarkan hasil interogasi, anak laki-laki tersebut mengaku telah mengambil motor milik Eki.
“Karena pelaku masih dibawah umur, maka penanganan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,” pungkas Kapolsek Gurah.