FaktualNews.co

Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, IPW desak Kapolri Copot Kapolres Malang

Peristiwa     Dibaca : 415 kali Penulis:
Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, IPW desak Kapolri Copot Kapolres Malang
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW

SURABAYA, FaktualNews.co – Indonesia Police Watch (IPW), mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, usai tragedi tewasnya ratusan orang dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, desakan tersebut dilakukan lantaran Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai penanggung jawab, untuk mengendalikan para suporter di Stadion Kanjuruhan.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan,” kata Sugeng, melalui rilis persnya, Minggu (2/10/2022).

Selain itu, kata Sugeng, aparat yang berada di lokasi tidak bisa mengendalikan amukan para suporter yang masuk ke lapangan. Hal itu ditambah dengan penembakan gas air mata ke arah tribun yang masih padat penonton.

“Aparat kepolisian secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.

Padahal, menurut Sugeng, gas air mata ini yang jadi pemicu tewasnya ratusan orang, korban menjadi sulit bernapas. Dampaknya, banyak suporter yang pingsan dan akhirnya terinjak oleh penonton lainnya di antara kepanikan untuk meninggalkan tribun.

“Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf B, disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tambahnya.

Pihaknya juga mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, supaya mengusut tuntas kasus tersebut dan mempidanakan panitia penyelenggara.

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid