FaktualNews.co

Ditarget Juara Liga 3, Persedikab Kediri Digelontor Dana 7 Miliar

Bola     Dibaca : 619 kali Penulis:
Ditarget Juara Liga 3, Persedikab Kediri Digelontor Dana 7 Miliar
FaktualNews/Moh Muajijin/
Dedy Kurniawan, Ketua KONI Kabupaten Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggelontorkan dana Rp 7 miliar untuk men-support Persedikab dalam mengarungi kompetisi Liga 3 2022-2023.

Nominal yang digelontorkan ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 4 miliar.

Penggelontoran dana yang cukup besar untuk Persedikab ini disampaikan langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Kediri Dedi Kurniawan pada, Selasa (4/10/2022).

“Dana yang sangat luar biasa untuk Persedikab diharapkan tidak hanya lolos ke Liga 2, melainkan juga harus juara,”ucap Dedi.

Diungkapkan Dedi, di tahun sebelumnya, Persedikab Kediri mendapatkan gelontoran dana Rp 4 miliar lebih. Pada tahun ini mendapatkan dana Rp 7 miliar.

“Untuk anggaran Rp 7 miliar dari Perubahan Anggara Keuangan (PAK) tahun ini, naik Rp 3 miliar dari tahun lalu,” ungkap Dedi.

Penambahan ini, lanjut Dedi, usai pengajuan dari pihak manajemen Persedikab dengan proses pertimbangan matang.

Alasan lain, menurutnya pada tahun ini hanya terdapat satu musim kompetisi, untuk itu anggaran tersebut juga ikut dinaikkan.

“Kalau dulu ada dua musim 2021 dan 2022, sekarang hanya satu musim, itu juga yang menjadi pertimbangan kami,” bebernya.

Dengan total dana yang cukup tinggi ini, diharapkan Persedikab dapat keluar sebagai juara umum dan naik kasta ke Liga 2 pada musim depan.

“Harus juara bukan hanya lagi bisa lolos ke liga 2,” jelasnya.

Apabila belum mencapai target tersebut, Dedi mengungkapkan pihaknya tak akan lagi memperpanjang ataupun mengajukan anggaran pada tahun depan untuk Persedikab.

“Jadi kalau tidak bisa mencapai target, kami mungkin tidak akan mengajukan anggaran untuk tahun depan, karena masih banyak Cabor lain untuk diperjuangkan,” pungkas Ketua KONI Kabupaten Kediri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid