Peristiwa

Seorang Pengusaha di Jember Bikin Laporan Palsu Dirampok Rp 850 Juta

Terlilit Hutang

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pengusaha di Jember, Bustan Parentagama (26) warga Perumahan Cluster Permata Indah, Kecamatan Sumbersari, Jember, membuat laporan palsu menjadi korban perampokan uang senilai Rp 850 juta.

Pelaku membuat laporan palsu, dan meyakinkan Satreskrim Polres Jember, menjadi korban perampokan, di perbatasan Jember-Bondowoso, Rabu (30/9/2022) kemarin.

Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, pelaku saat itu mengaku syok sebagai korban perampokan, dan menyampaikan kepada keluarganya untuk membuat laporan ke polisi.

“Jadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya kejadian 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Namun dari cerita yang bersangkutan (korban), ada kejanggalan dari runtut ceritanya. Petugas mendapat beberapa penyampaian yang tidak masuk akal. Setelah dilakukan olah TKP, dengan yang bersangkutan. Terkuak jika tidak ada kejadian 365 (perampokan) itu,” kata Bagus saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (4/10/2022).

Pelaku saat itu, lanjut Bagus, awalnya mengaku dirampok di perbatasan Bondowoso-Jember.

“Waktu itu katanya setelah ambil uang Rp 850 juta. Dari rekanan kerja di daerah Prajekan Bondowoso. Setelah sampai perbatasan, akan memasuki wilayah Jember. Dipepet oleh empat mobil. Mobil dan uangnya (di dalam koper) dirampas,” ujarnya.

“Kemudian korban saat itu (mengaku) berjalan kaki sampai Jember. Sampai di Jalan PB. Sudirman, Kecamatan Patrang. Tetapi setiba didapati mobilnya terparkir di sana,” sambungnya.

Namun sebagai upaya respon cepat, kata Bagus, karena terkait kasus perampokan harus segera dilidik dan didalami, agar segera memburu pelaku. Polisi langsung melakukan olah TKP.

“Termasuk mengumpulkan bahan keterangan, dan bukti-bukti lainnya,” katanya.

Namun setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, lanjut Bagus, segala informasi yang disampaikan pelaku tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Pelaku pembuat laporan palsu yang mengaku Korban perampokan itu. Dari olah TKP dan penyelidikan, ternyata mengarang semua kejadian yang dialami, dan dengan alasan terpaksa membuat laporan palsu ke Polres Jember,” ungkapnya.

Pelaku membuat laporan palsu menjadi korban perampokan. Karena ditagih utang tujuh orang.

“Jadi saat Jumat pagi (30/9/2022) kemarin. Korban menjanjikan akan membayar utang kepada tujuh orang. Jadi korban ini ditagih, dan berusaha menghindar dari ditagih utang dengan membuat cerita jadi korban perampokan itu (pencurian dengan kekerasan),” jelasnya.

“Jadi korban ini terdesak dengan banyaknya utang, menurut pengakuannya nilai utang sebanyak Rp 3 miliar. Dia ketakutan dan lain sebagainya, jadi bilang ada pencairan uang. Uang ada di dalam mobil kepada para penagih utang. Kemudian menyampaikan seolah-olah jadi korban perampokan,” pungkasnya.