Kriminal

Diduga Bocor, Pelaku Judi Sabung Ayam Kabur Saat Digerebek Polres Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar gerebek judi sabung ayam di Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Namun saat petugas melakukan penggerebekan, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan, karena diduga bocor.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya sabung ayam yang meresahkan. Dari informasi tersebut, Polres Blitar lalu melakukan penggerebekan.

“Diduga informasi penggerebekan bocor, pasalnya saat petugas datang di lokasi kondisi kosong. Namun ada bekas judi,” kata Kasi Humas Polres Blitar  Rabu (5/10/2022).

Udiyono menambahkan, dari lokasi, petugas hanya bisa mengamankan tiga ekor ayam dan peralatan untuk judi sabung ayam. Sedangkan saat ini petugas melakukan penyelidikan siapa pendiri sabung ayam tersebut.

“Kemungkinan para pelaku melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Pasalnya masih banyak bekas para pelaku di tkp, saat ini petugas melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku judi ayam tersebut,” pungkasnya.