JAKARTA, FaktualNews.co – Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yoshua,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Ferdy mengatakan, perbuatan yang telah dilakukan adalah bentuk rasa cintanya kepada sang istri yaitu Putri Candrawathi. “Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata dia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu merasa emosi dan marah karena peristiwa yang ada di Magelang, Jawa Tengah. “Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” lanjutnya.
Ia mengungkap jika saat itu dirinya menerima kabar yang menghancurkan hati. “Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” tambahnya.
Mantan jenderal bintang dua itu pun mengaku menyesal dan siap menjalani proses hukum. “Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum,” kata Sambo.
Dirinya menyatakan jika sang istri yaitu Putri Candrawathi tak bersalah dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. “Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” ujarnya.
Diketahui, pada Rabu, (5/10/2022) penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung.