Parlemen

DPRD Situbondo Kecewa Kinerja Pemkab Kembali Gagal Mendapat DID Rp12 Miliar

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, mengaku kecewa terhadap kinerja Pemkab Situbondo, lantaran kembali  gagal mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022, dengan nominal sebesar Rp12 miliar.

“Gimana tidak kecewa dengan kinerja Pemkab Situbondo, karena tahun 2022  kembali gagal untuk mendapat DID sebesar Rp12 miliar, ” kata Edy Wahyudi, Ketua DPRD Situbondo, Kamis (6/10/2022).

Menurut dia, APBD 2023 berpotensi kehilangan pendapatan dari DID  yang diasumsikan sebesar Rp 12 M lebih sebagaimana dokumen KUA PPAS Tahun 2033.

“Para wakil rakyat sangat kecewa, karena  selama dua tahun berturut-turut  Pemkab Situbondo tidak mendapat DID,” bebernya.

Politisi PKB Situbondo menegaskan, terungkapnya Pemkab Situbondo kembali tak mendapat DID Tahun 2022 ini, saat. mendapat penjelasan terkait perbaikan RAPBD Tahun 2023 dalam Rapat Koordinasi TAPBD bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan sejumlah fraksi.

“Pada saat  rapat koordinasi, Pj  Sekda meminta DID Tahun 2022 dinolkan pada RAPBD Tahun 2023, dengan pernyataan tersebut hampir dipastikan Pemkab Situbondo kembali tak mendapat DID,” ujarrnya.

Lebih jauh Edy menambahkan, sebetulnya pihaknya sudah memberikan warning Pemkab Situbondo,  untuk memperbaiki kinerja, utamanya faktor yang menjadi penyebab gagalnya mendapat DID tahun 2021 lalu.

“Namun, Pemkab Situbondo terkesan mengabaikan warning tersebut. Sehingga tahun 2022 kembali gagal mendapatkan DID sebesar Rp12 miliar,” imbuhnya.

Edy mengatakan, karena sudah dua tahun Pemkab Situbondo tidak mendapat DID. Oleh karena itu, pihaknya akan menelusuri penyebabnya,  dalam rapat antara Badan Anggaran dan TAPD.

“Sangat disayangkan karena APBD 2022 tidak telat, opininya sudah WTP. Apa yang menjadi kelemahan kinerja Pemkab Situbondo,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan, saat dihubungi melalui aplikasi WA  tidak dibalas.