Nasional

Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Tolak Mundur dari Ketum PSSI: Tanggung Jawab Panpel

MALANG, FaktualNews.co – Ketua Umum (Ketua) PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mendapat desakan mundur, sebagai buntut tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Tragedi ini menewaskan 131 orang usai laga Arema FC dan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kematian ratusan orang akibat tragedi tersebut menuntut tanggung jawab dari berbagai pihak untuk segera mengundurkan diri. Iwan Bule yang menjadi salah satu pihak yang dituntut, justru tak mau ambil pusing. Ia mengaku tak mempermasalahkan adanya desakan tersebut.

“Ooo… apa namanya, desakan ya, biar semua orang bisa bicara apa saja ya,” kata Iwan Bule, lalu tersenyum saat ditanya di Mapolres Malang, seperti dilansir detikJatim, Senin (3/10/2022).

Iwan Bule merasa tanggung jawab harus ada di panitia pelaksana (panpel) yang dinilai telah gagal menghelat sebuah pertandingan besar, sampai memakan korban.

“Petanggungjawaban harus dilakukan oleh Panpel semuanya. Tidak bisa mengaitkan dengan PSSI dan lainnya. Itu sudah ada aturannya,” kata Iriawan saat ditemui Tempo di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.

Secara umum, Ketum PSSI ini menilai dari tragedi Kanjuruhan semua pihak harus memperbaiki sistem, termasuk pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepada pihak penyelenggara.

Iwan mengaku bentuk tanggung jawab dirinya bukanlah mundur dari jabatan sebagai ketua PSSI. “Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI),” ungkap Iwan.

Iwan juga mengatakan kehadiran dirinya di Malang merupakan suatu bentuk tanggung jawab yang dia akui. “Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. [Saya berada] di Malang sampai selesai,” ucap pria berusia 60 tahun itu.

Tidak hanya itu, tuntutan untuk mengundurkan diri dari warganet direspons Iwan dengan senyuman dan sebuah salam. “Salam buat netizen ya (sambil tertawa),” imbuhnya sembari berjalan dan menyudahi sesi wawancara.

PSSI sejauh ini telah memberikan sanksi kepada Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan. Sanksi tersebut berupa Rp 250 juta, serta larangan menggelar laga kandang di Malang, dan tidak boleh dihadiri penonton.

Selain itu, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mendapat sanksi larangan aktif di sepak bola seumur hidup. Hukuman yang sama juga diberikan kepada Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.