FaktualNews.co

Waspada Soceng, Tips Menghindari Kejahatan Pencurian Data Pribadi Lewat Transaksi Elektronik

Ekonomi     Dibaca : 970 kali Penulis:
Waspada Soceng, Tips Menghindari Kejahatan Pencurian Data Pribadi Lewat Transaksi Elektronik
Data Pribadi Bocor, Ini Bahaya Yang Mengintai

JEMBER, FaktualNews.co – Waspada terhadap adanya transaksi elektronik yang bersifat kejahatan atau akrab disebut Soceng (Social Engineering).

Soceng merupakan bentuk kejahatan baru yang saat ini marak terjadi. Karena pelaku kejahatan Soceng, akan mengambil data dan informasi pribadi untuk keuntungan pribadi.

Perihal kejahatan Soceng ini, dinilai sangat berbahaya. Karena pelaku dapat mencuri semua uang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan.

“Terkait segala bentuk transaksi elektronik yang saat ini banyak dilakukm oleh masyarakat. Kini kita harus waspada terhadap modus kejahatan Soceng. Karena semua data informasi bisa dikuasai oleh pelaku kejahatan ini,” kata Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember, Niken Dyah Pristanti saat kegiatan Capacity Building Media 2022, Sabtu (8/10/2022).

Terkait bentuk serangan pelaku kejahatan Soceng, Niken menjelaskan, ada berbagal macam.

“Diantaranya phising, scam phone, dan impersonation call, ini modus yang sedang marak digunakan,” ucapnya.

Kejahatan Soceng ini, lanjutnya, biasanya masyarakat akan dikirimi berbagai informasi yang mengaku dari jasa layanan keuangan. Namun intinya adalah bentuk penipuan.

“Diantaranya seperti, info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi Nasabah Prioritas, Tawaran menjadi Agen Laku Pandai, atau juga dengan modus sebagai Akun Layanan Konsumen Palsu,” bebernya.

Sebagai langkah antisipasi, Niken menjelaskan, para pemilik akun medsos ataupun pemilik nomor ponsel. Harus dapat mengenali modus-modus dari pelaku Soceng.

“Diantaranya, tidak mudah memberikan informasi pribadi, seperti pin, password, kode OTP atau nomor identitas, kemudian tidak mudah terpancing dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, dan yang terakhir usahakan melakukan verifikasi kepada lembaga resmi atau perbankan,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul