FaktualNews.co

Merampok, Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Terancam Dipecat

Nasional     Dibaca : 580 kali Penulis:
Merampok, Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Terancam Dipecat
FaktualNews.co/Istimewa.
Tiga oknum anggota Polrestabes Medan yang merampok.

MEDAN, FaktualNews.co – Tiga oknum anggota Polrestabes Medan dan satu warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring, di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketiga personel kepolisian tersebut berinisial, Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sementara satu warga sipil berinisial N.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Jo 53, dan Pasal 368 Jo 53 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Untuk para pelaku ini telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang ini adalah anggota Polri,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).

Dia menyebut, selain pidana, ketiga anak buahnya itu terancam dipecat.

“Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH,” sebutnya.

“Saya janjikan akan kita tindak dengan tegas dan selanjutnya kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut,” tambahnya.

Valentino mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga akan mendalami persoalan percobaan perampokan ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.

Saat ini petugas masih mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polrestabes Medan berinisial H, B, dan A, beserta seorang warga sipil, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).

Ketiga anggota polisi itu berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

Istri dan anak korban sempat terseret mobil yang dikendarai para pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN
Sumber
kompas.com