Dewan Situbondo Pesimis Proyek Fisik Rp 52 Miliar Selesai Tepat Waktu
SITUBONDO, FaktualNews.co-Komisi III DRPD Kabupaten Situbondo, pesimis realisasi pembangunan fisik pada PAPBD tahun 2022 selesai tepat waktu. Sebab, dalam waktu yang tinggal 2,5 bulan ini belum ada kepastian pelaksanaan proyek fisik tersebut.
“Kami pesimis anggaran proyek fisik hingga puluhan miliar rupiah, yakni pembangunan jalan dan pengairan ini pengerjaannya selesai tepat waktu, mengingat waktu yang sangat mepet,” kata Badri, salah seorang anggota Komisi III DPRD Situbondo, usai Raker DPUPP dan Kabag PBJ Kabupaten Situbondo, Selasa (11/10/2022).
Menurut dia, pihaknya khawatir karena hingga saat ini evaluasi PAPBD 2022 belum kelar, sehingga menimbulkan ketidakpastian proses lelang barang dan jasa.
“Proses lelang ini tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, saya meminta kepada PUPP agar segera launching e proc dan penunjukan langsung, agar proyek tersebut dilaksanakan bersamaan, “ kata Badri.
Menurut dia, alokasi anggaran Rp 52 miliar melalui PAPBD Tahun 2022 itu terfokus pada dua kegiatan di Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo.
Rinciannya, untuk jalan sebesar Rp 49 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp 3 miliar untuk bidang pengairan.
“Pekerjaan di pengairan, waktu 45 hari kerja itu sangat mepet. Karena berhubungan dengan pekerjaaan pasangan. Kalau pekerjaan jalan, khawatirnya pada kesediaan pihak ketiga AMP tidak mampu menyediakan alat untuk sekian banyak pekerjaan hotmix,” bebernya.
Lebih jauh H Badri menegaskan, kendala lain adalah peratuan Bupati Situbondo, terkait penentuan harga satuan barang, terutama dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Mestinya Pemkab Situbondo sudah antisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap harga satuan, tanpa harus menunggu evaluasi gubernur,” bebernya.
H Badri mengatakan, meski dalam Raker Dinas PUPP optimis bila pekerjaan pembangunan fisik tersebut selesai tepat waktu. Alasannya, semua dokumen sudah siap dan ada penambahan AMP untuk penyediaan hotmix.
Namun, pihaknya tetap khawatir terkait gagal lelang dan faktor musim penghujan. Maka jika terjadi gagal lelang, mengingat pekerjaan bangunan akan berkurang menjadi 25 hari.
“Namun, jika tidak terpenuhi SPK, ini akan beresiko menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya.