SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, menangkap pencuri uang Rp4,8 juta milik takmir masjid Al-Karomah Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Tersangka pencuri itu Suraji (35), residivis asal Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari, Bondowoso ini ditangkap di rumahnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Nmax nopol N 3282 EAW, yang digunakan pelaku Suraji melakukan aksinya, dan barang bukti beberapa kunci.
Diperoleh keterangan, penangkapan Suraji, berdasarkan laporan korban Ahmad Gunawan selaku takmir masjid Al-Karomah.
Sebab, saat hendak menyetor uang untuk peringatan maulid Nabi Muhammad SAW pada 3 Oktober 2022 lalu, uang Rp4,8 juta yang disimpan di jok motornya dan hendak disetorkan ke bendahara masjid dicuri pelaku.
Atas laporan korban Ahmad Gunawan tersebut, tim opsnal gabungan langsung melakukan penyelidikan, dengan cara mengamati rekaman CCTV atau kamera pemantau dilokasi kejadian, karena saat melakukan aksinya pelaku terekam CCTV, hingga akhirnya tim opsnal gabungan berhasil menangkap Suraji di rumahnya.
“Awalnya pelaku mengelak dituduh mencuri uang di jok sepeda motor di masjid, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, dia tidak dapat mengelak,”,kata salah seorang petugas, Sabtu (15/10/2022).
Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmardiyasa mengatakan, karena TKP pencurian diwilayah kecamatan Asembagus, sehingga begitu tim opsnal berhasil menangkapnya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Asembagus, Situbondo.
“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolsek,”ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa.