MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto membangun Skywalk Mojopahit di sebelah selatan Alun-alun Kota Mojokerto. Proyek dengan pagu Rp 10 miliar ini dimenangkan CV Dwi Mulya Jaya asal Sidoarjo, dengan nilai kontrak yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 7,9 miliar.
Saat ini, proyek Skywalk itu masih dalam proses pembangunan. Proyek pembangunan Skywalk Mojopahit ditarget akhir tahun 2022 selesai dan difungsikan sebagai destinasi wisata pusat kuliner dengan model rooftop.
Bangunan Skywalk ini nantinya akan bertingkat dua. Lantai satu untuk tempat parkir pengujung. Sedangkan tingkat dua untuk kuliner yang memiliki 32 kios dengan ukuran 3×3 meter.
Namun, tidak sembarang pedagang kuliner yang bisa menempati kios-kios tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).
Dikatakan, berdasarkan petunjuk dari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, 32 kios itu diprioritaskan akan ditempati para pedagang legendaris.
“Siapa yang menempati kios, petunjuk bu wali adalah yang legendaris. Supaya investasi yang dikeluarkan Pemkot tidak muspro,” katanya.
Selain itu, sembilan dari 32 kios rencananya akan ditempati para pedagang yang direlokasi di Jalan Veteran dan Jagalan Kota Mojokerto.
“Disana (Skywalk) tempatnya terbatas hanya ada 32 kios, yang kita prioritaskan adalah kios-kios yang ada di Jalan Veteran dan Jagalan karena itu kan pelanggaraan berada di atasnya avour (drainase), itu yang akan kita pindah 9, sisa 23 kios,” ungkap Ani.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi para PKL baik dari luar atau Kota Mojokerto, di sekitar alun-alun lainnya. Rencananya akan ditempatkan di bekas bioskop Indera yang berada di sisi selatan Alun-alun dan bekas bioskop Garuda yang berada di utara Alun-alun.
“Saya coba bekerja sama dengan pemilik indra dan Garuda, itu saya cek sudah bukan cagar budaya, bekas bioskop, sehingga di robohkan boleh, pemiliknya sudah sepakat, nanti disitu kita paving buat area parkir dan PKL yang ada dipinggir alun-alun,” jelasnya.
Selain itu, terdapat tempat lain di pusat kuliner pojok sisi selatan Alun-alun. Ani berupaya mengkomunikasikan dengan pihak pemilik agar bisa ditempati para PKL dari luar kota.
“Warga luar kotanya bagaiman? Kami akan coba negosiasi dengan pemilik pusat kuliner yang ada dipojok selatan, itu masih ada tempat disitu, ada beberapa yang kosong,” jelasnya.
Tak ketinggalan, pihaknya juga menyiapkan tempat untuk pemilik brand-brand kuliner yang sudah sangat terkenal di Mojokerto. Namun, sifatnya hanya penawaran kepada brand-brand besar.
“Brand-brand besar itu seperti Depot Anda, itu brand-bran besar Mojokerto. itu pun belum tentu mau sih dia, iya kita menawarkan,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi justru tidak setuju dengan rencana Pemkot Mojokerto memprioritaskan kios-kios di Skywalk untuk kuliner legendaris, meski petunjuk dari Wali Kota Mojokerto.
Ia mengatakan, ada berbedaan semangat antara Pemkot Mojokerto dan dirinya. Dirinya bersamangat pembangunan Skywalk untuk pemberdayaan PKL.
“Saya semangat awalmya seperti itu (untuk PKL), mohon maaf kalau mungkin saya semangatnya berbeda, kalau Skywalk untuk yang legendaris itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya,” katanya.
Ia memberikan usulan ukuran kios dapat diperkecil agar dapat menampung banyak. Selain itu, ia juga mempertanyakan siapa yang menentukan bahwa kuliner itu legendaris.
“Jangan sampai ada kesan dimasyarakat ada diskriminasi. Kenapa kok saya tidak bisa naik ke atas ? Karena bukan legendaris. Yang menentukan legendaris itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris. Ini kalau kami, meskipun bu Wali mempunyai petunjuk seperti itu. Mohon maaf saya tidak sepakat dengan itu,” tandasnya.