SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 13 pemuda asal Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, diamankan petugas Samapta Polres Situbondo, Minggu (16/10/2022) dini hari. Sebelumnya mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) di halaman belakang Pasesi Situbondo.
Dari lokasi tepatnya disebelah kantor Kejari Situbondo ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu botol miras jenis arak, dan satu botol bekas minuman suplemen yang digunakan untuk oplosan.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno mengatakan, diamamankannya 13 pemuda ini berawal saat petugas melakukan patroli rutin di sejumlah tempat yang dinilai rawan dengan gangguan kamtibmas di Situbondo.
“Dengan tujuan untuk mengantisipasi balap liar dan tindak pidana kriminal yang lain di Kota Situbondo,” ujar Sugeng, Minggu (16/10/2022).
Hingga petugas menerima informasi bila ada belasan pemuda menggelar pesta miras di belakang Pasesi. Dari informasi awal ini, petugas segera meluncur ke lokasi, dan ternyata benar, bila tampak belasan pemuda bergerombol, dan tampak mereka terpengaruh miras.
Untuk memastikan mereka tidak membawa barang berbahaya, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan mereka sebelum dibawa ke mapolres.
Selain disuruh membuka bajunya pada malam hari, namun untuk memberikan efek jera, mereka disuruh push-up sebanyak 30 kali di halaman depan Mapolres Situbondo.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum dipulangkan mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.