Identitas Mayat Pria di Bantaran Sungai Bratas Mojokerto Terungkap
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Identitas mayat pria yang ditemukan di area tanah kosong di bantaran sungai Brantas, Dusun Bangun, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, terungkap.
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi mengatakan, setalah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ciri-ciri fisik dan pakaian korban yang ditemukan di lokasi korban pun disebarkan melalui media online maupun medsos.
Hal itu dilakukan karena tidak ditemukan identitas apapun di lokasi penemuan. Hasilnya, ada satu keluarga asal Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang mengenali korban.
“Pada Minggu (16/10) sekira pukul 22.00 WIB, beberapa orang yang mengaku keluarga korban datang ke Polsek Pungging guna mencari informasi terkait penemuan mayat tersebut,” katanya, Senin (17/10/2022).
Kemudian, petugas menunjukkan foto-foto korban serta sejumlah barang bukti yang di temukan di TKP. Dari identifikasi foto jasad dan pakaian korban, pihak keluarga meyakini jika mayat pria tersebut adalah sosok M Achwani (54) yang meninggalkan rumah sejak 28 September 2022.
Setelah itu, jelas Margo, Anggotanya mengantarkan keluarga korban tersebut ke RS Bhayangkara Pusdik Porong untuk memastikannya lagi. “Ternyata benar bahwa korban tersebut adalah keluarganya,” jelasnya.
Sayangnya, masih belum diketahui penyebab meninggalnya korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, selama ini korban tidak pernah memiliki permasalahan dan riwayat sakit.
Margo menambahkan, pihak keluarga tidak bersedia korban dilakukan outopsi. Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarga korban sudah membuat Surat pernyataan penolakan otopsi. Lalu kita menyerahkan korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban pertama kali ditemukan Sodikun (47) warga Dusun, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 14.30 WIB, Minggu (16/10/2022).
Saat itu Sodikun sedang mencari burung di sekitar area tanah kosong bantaran sungai Brantas, Dusun Bangun, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Korban diperkiran tewas tiga minggu sebelum ditemukan warga. korban memakai kaos oblong warna hitam dan celana panjang warna hitam, dan sepasang sandal jepit warna hitam merk fipper. Di samping kanan korban ditemukan sejumlah botol bekas racun tikus dan babi.